--> Skip to main content

Tahapan Menjalankan Usaha Kambing oleh Kelompok Ternak

 

Tahap Pembibitan Kambing

Bagaimana tahapan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ternak dalam menjalankan usaha pembibitan kambing?

 

Setelah kelompok terbentuk, ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan anggotanya. Contoh kegiatan usaha kelompok pembibitan kambing meliputi hal-hal sebagai berikut.

1.       Pemilihan Induk

 

 Induk merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembibitan kambing. Dalam kelompok usaha pembibitan kambing, ada persyaratan yang harus diperhatikan. Persyaratan tersebut meliputi persyaratan umum dan khusus.

a.       Persyaratan umum

Persyaratan bibit secara umum yang harus diperhatikan yaitu sebagai berikut.

• Bibit kambing yang dipilih berasal dari daerah yang bebas penyakit hewan menular dan harus melalui pemeriksaan serta pengamatan terhadap penyakit menular sesuai ketentuan (bebas Brucellosis).

 • Bibit kambing yang digunakan harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik, seperti cacat mata (kebutaan), tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki dan kuku abnormal, serta tidak terdapat kelainan tulang punggung atau cacat tubuh lainnya.

• Bibit kambing harus bebas dari cacat alat reproduksi.

2.       Perkandangan

 

Kandang harus memberikan rasa aman dan nyaman untuk ternak kambing. Oleh karena itu, kandang dibuat sesuai kebutuhan ternak. Adapun syarat kandang untuk usaha kelompok kambing sebagai berikut.

a. Gunakan kandang tipe panggung dengan bahan baku yang ekonomis dan kuat serta memenuhi persyaratan teknis.

b. Disarankan untuk membuat kandang koloni dan kandang untuk anak yang baru lahir.

 

Note*  Umumnya kandang yang digunakan adalah kandang tipe panggung. Seluruh kambing milik anggota kelompok disatukan pada satu lokasi. Berjalannya usaha ternak dikoordinir oleh seorang ketua.

 

Kelompok Ternak Kambing

3.       Pakan dan Air Minum

 Pakan dan minum sangat penting bagi kelangsungan budidaya kambing. Adapun persyaratan pakan dan minum untuk kelompok kambing adalah sebagai berikut. a. Menyediakan pakan hijauan (rumput, legum, sisa hasil pertanian, dan dedaunan) dan pakan tambahan berupa mineral dalam jumlah yang cukup dan mutu yang baik. b. Air minum disediakan tidak terbatas (ad libitum).

 

4.       Obat Hewan

Perawatan kambing dalam usaha kelompok ini juga harus dilengkapi dengan penyediaan beberapa jenis obat. Ketentuan yang digunakan dalam penggunaan obat-obat tersebut antara lain sebagai berikut.

a.       Obat hewan yang digunakan meliputi biologik, farmasetik, premiks, dan obat alami.

b.       Obat hewan seperti bahan kimia dan bahan biologik harus memiliki nomor pendaftaran.

c.       Penggunaan golongan obat keras harus di bawah pengawasan tenaga medis kesehatan hewan.

 

5.       Perkawinan

Hal yang harus diperhatikan dalam perkawinan kambing usaha kelompok adalah sebagai berikut.

a. Perkawinan dapat menggunakan kawin alam dan atau teknik inseminasi buatan (IB) menggunakan semen beku/semen cair yang sudah teruji dan memenuhi standar mutu.

b. Pejantan yang digunakan adalah pejantan terpilih yang memenuhi persyaratan sebagai pejantan unggul dan harus dihindari perkawinan kerabat dekat (inbreeding).

 

6.       Pencatatan (recording)

Untuk mempermudah penelusuran silsilah ternak kambing, diperlukan pencatatan data individu ternak secara tertib dan rapi. Pencatatan dilaksanakan oleh peternak pada kartu-kartu recording dan oleh petugas (anggota kelompok) dalam buku registrasi dengan model recording yang sederhana. Data hasil pencatatan akan sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas bibit, produksi bibit, serta bahan seleksi dan sertifikasi calon ternak bibit di masa yang akan datang. Pencatatan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut.

a. Tetua (induk dan bapak).

b. Kelahiran (tanggal, bobot lahir, panjang badan, tipe kelahiran, dan jenis kelamin).

c. Penyapihan umur tiga bulan (tanggal, bobot sapih, dan panjang badan).

d. Perkawinan (tanggal kawin dan pejantan).

e. Tanggal beranak kembali.

f. Penyakit (vaksinasi dan pengobatan).

g. Mutasi.

 

7.       Seleksi

Seleksi dalam usaha kelompok kambing sangat perlu untuk dilakukan. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut.

a. Seleksi dilakukan oleh peternak terhadap bibit ternak yang akan dikembangkan di bawah bimbingan petugas yang berwenang.

b. Seleksi calon bibit jantan dipilih 10% terbaik dari hasil keturunan, sedangkan calon bibit betina dipilih 25% terbaik dari hasil keturunan untuk selanjutnya digunakan sebagai replacement.

 

8.       Afkir (culling)

Ketentuan afkir bagi kambing dalam usaha kelompok adalah sebagai berikut.

a. Induk dan pejantan yang tidak produktif harus segera diafkir.

b. Keturunan yang tidak terpilih sebagai calon bibit (tidak lolos seleksi) harus segera diafkir.

 

9.       Kesehatan Ternak

Kesehatan ternak merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Berikut ketentuan kesehatan ternak dalam usaha kelompok kambing.

a.       Setiap terjadi kasus penyakit terutama penyakit menular harus segera ditangani dan dilaporkan kepada petugas yang berwenang.

b.        Setiap ternak yang sakit harus segera dikeluarkan dari kandang untuk diobati atau dikeluarkan dari kelompok peternak/ peternakan.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar